Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo
di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga)
fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama.
Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966
dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember
1966.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini
Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi
alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah
VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas
Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM
tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi
perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah
Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan,
untuk ikut serta dalam tugas bersama “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan
“membangun manusia Indonesia seutuhnya” dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar